Aditya Mardiastuti - detikNews
Share 0TweetShare 02 komentar
Fahmi Darmawansyah (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah menyebut adanya keterlibatan anggota DPR terkait penganggaran proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Hal ini disampaikan Fahmi saat ditanya jaksa pada KPK dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Jaksa menanyakan sepak terjang Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi terkait proses penganggaran proyek tersebut di parlemen.
"Pada proses penganggaran tahu nggak? Bahwa memang ada peran Ali Habsyi sama anggota DPR?" tanya jaksa kepada Fahmi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2017).
"Tahu saya, Pak," jawab Fahmi.
"Bisa disebutkan nama DPR-nya siapa?" tanya jaksa KPK.
"Jadi itu ada Fayakhun (Fayakhun Andriadi, red), Bertu (Komisi XI Bertus Merlas, red) saya nggak kenal ini orang. Fayakhun saya kenal. Komisi I DPR, dapil DKI," bebernya.
Suami Inneke Koesherawati itu mengaku mengenal Fayakhun, yang merupakan anggota Komisi I DPR, rekanan TNI dan Kementerian Pertahanan. Fahmi juga menyebut hubungan Ali Fahmi dengan Fayakhun bermasalah.
"Yang saya tahu, Fayakhun di Komisi VIII pindah, balik lagi ke Komisi I. Yang saya tahu dia menangani TNI dan Kemhan. Terus saya tahu setelah ada kejadian Habsyi cerita dia ketemu Fayakhun. Setelah sekian lama saya melihat ada konflik di antara mereka, Fayakhun dengan Habsyi," kata Fahmi dalam persidangan.
"Jadi Saudara Fayakhun nge-WA Saudara Erwin (Managing Director PT Rohde and Schwarz Erwin S Ari, red) di-forward ke Saudara Dami, Saudara Dami forward ke saya," sambungnya.
Jaksa kemudian bertanya soal komunikasi antara Fayakhun dan Erwin. Fahmi membenarkan produsen ikut terlibat dalam penganggaran proyek satelit monitoring di Bakamla.
"Apakah ini ada WA-WA-nya, antara Fayakhun dan Erwin. Produsen ikut terlibat?" tanya jaksa KPK.
"Ya," jawab Fahmi singkat.
Fahmi membenarkan dirinya mendapat laporan bila dilakukan komunikasi Erwin dengan stafnya Mohammad Adami Oct. Fahmi mengamini ada kemungkinan aliran uang terkait pengadaan proyek satelit monitoring ke pihak lain.
"Ada nggak pemberian terkait pengadaan itu ke pihak lain?" tanya jaksa KPK. Porn Outdoor
"Mungkin ada, Pak," jawab Fahmi.
"Siapa?" tanya jaksa
"Fayakhun," kata Fahmi.
Hanya saja, Fahmi tidak tahu besaran nilai uang yang disetor ke anggota DPR itu. Dia menyebut uang tersebut digunakan anak buahnya untuk membantu memuluskan anggaran di DPR.
"Jadi Pak Habsyi ketemu sama Fayakhun. Setelah itu Dami atas laporan Habsyi sudah deal. Ditagihlah si Dami," urainya.
Jaksa kemudian mencecar Fahmi apakah dia menyetujui pemberian sejumlah uang, termasuk kepada anggota DPR. Dia menjawab hal itu dilakukannya karena percaya pada Ali Fahmi.
"Karena Ali Fahmi. Saya menghindari pertemuan ke Fahmi. Menurut Dami, saya kan laporannya dari Dami saja. Jadi Dami ada laporan dari Fahmi, Habsyi mintalah sama saya," bebernya.
Fahmi menyebut semua aliran uang dikelola oleh Mohammad Adami dan Hardy Stefanus. Dia mengaku hanya mendapat laporan dari karyawannya itu.
"Jadi kalau melihat kronologi permintaan, deal dengan supplier itu semua mereka. Saya cuma dikasih tahu saja, Pak," bebernya.
"Sampai detik ini kami belum dapat laporan," kata dia.
Baca Juga: Ada Nama Anggota DPR Disebut Dapat Jatah di BAP Suami Inneke
Dalam sidang 7 April 2017, nama sejumlah anggota Komisi XI disebut dalam sidang lanjutan pengadaan satelit monitoring. Nama para anggota Dewan itu muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Fahmi Darmawansyah.
"Di-BAP Saudara nomor 31 huruf C, 18 Januari 2017, Saudara berikan keterangan dari penyampaian Saudara Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi bahwa peruntukan uang sebesar 6 persen dari nilai proyek satelit monitoring sebesar Rp 400 miliar, yang saya berikan kepada Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsyi, adalah untuk urus proyek satelit monitoring Bakamla tersebut melalui Balitbang PDIP Saudari Eva Sundari," ucap jaksa KPK Kiki Ahmad Yani membacakan BAP Fahmi yang duduk sebagai saksi dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017).
Dalam surat dakwaan, Ali Fahmi disebut sebagai narasumber bidang perencanaan dan anggaran Kepala Bakamla (Kabakamla) Arie Soedewo. Ali Fahmi disebut meminta fee 6 persen dari total proyek untuk diberikan kepada para anggota Komisi XI DPR, yang disebut-sebut dapat membantu memuluskan anggaran proyek satelit monitoring.
Baca Juga: Kasus Bakamla, KPK Panggil Anggota DPR Fayakhun Andriadi
KPK juga pernah memeriksa Fayakhun pada Selasa, 25 April 2017. Setelah menjalani pemeriksaan, Fayakhun irit bicara. Dia hanya mengaku seluruh pertanyaan dari penyidik KPK telah dijawab.
"Saya sudah bertemu dengan pemeriksa, sudah menjawab pertanyaan-pertanyaan," kata Fayakhun di KPK.
Bos MTI Sebut Anggota DPR Fayakhun Diduga Terima Duit Proyek Bakamla
Aditya Mardiastuti - detikNews
Share 0TweetShare 02 komentar
Fahmi Darmawansyah (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah menyebut adanya keterlibatan anggota DPR terkait penganggaran proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Hal ini disampaikan Fahmi saat ditanya jaksa pada KPK dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Jaksa menanyakan sepak terjang Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi terkait proses penganggaran proyek tersebut di parlemen.
"Pada proses penganggaran tahu nggak? Bahwa memang ada peran Ali Habsyi sama anggota DPR?" tanya jaksa kepada Fahmi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2017).
"Tahu saya, Pak," jawab Fahmi.
"Bisa disebutkan nama DPR-nya siapa?" tanya jaksa KPK.
"Jadi itu ada Fayakhun (Fayakhun Andriadi, red), Bertu (Komisi XI Bertus Merlas, red) saya nggak kenal ini orang. Fayakhun saya kenal. Komisi I DPR, dapil DKI," bebernya.
Suami Inneke Koesherawati itu mengaku mengenal Fayakhun, yang merupakan anggota Komisi I DPR, rekanan TNI dan Kementerian Pertahanan. Fahmi juga menyebut hubungan Ali Fahmi dengan Fayakhun bermasalah.
"Yang saya tahu, Fayakhun di Komisi VIII pindah, balik lagi ke Komisi I. Yang saya tahu dia menangani TNI dan Kemhan. Terus saya tahu setelah ada kejadian Habsyi cerita dia ketemu Fayakhun. Setelah sekian lama saya melihat ada konflik di antara mereka, Fayakhun dengan Habsyi," kata Fahmi dalam persidangan.
"Jadi Saudara Fayakhun nge-WA Saudara Erwin (Managing Director PT Rohde and Schwarz Erwin S Ari, red) di-forward ke Saudara Dami, Saudara Dami forward ke saya," sambungnya.
Jaksa kemudian bertanya soal komunikasi antara Fayakhun dan Erwin. Fahmi membenarkan produsen ikut terlibat dalam penganggaran proyek satelit monitoring di Bakamla.
"Apakah ini ada WA-WA-nya, antara Fayakhun dan Erwin. Produsen ikut terlibat?" tanya jaksa KPK.
"Ya," jawab Fahmi singkat.
Fahmi membenarkan dirinya mendapat laporan bila dilakukan komunikasi Erwin dengan stafnya Mohammad Adami Oct. Fahmi mengamini ada kemungkinan aliran uang terkait pengadaan proyek satelit monitoring ke pihak lain.
"Ada nggak pemberian terkait pengadaan itu ke pihak lain?" tanya jaksa KPK. Porn Outdoor
"Mungkin ada, Pak," jawab Fahmi.
"Siapa?" tanya jaksa
"Fayakhun," kata Fahmi.
Hanya saja, Fahmi tidak tahu besaran nilai uang yang disetor ke anggota DPR itu. Dia menyebut uang tersebut digunakan anak buahnya untuk membantu memuluskan anggaran di DPR.
"Jadi Pak Habsyi ketemu sama Fayakhun. Setelah itu Dami atas laporan Habsyi sudah deal. Ditagihlah si Dami," urainya.
Jaksa kemudian mencecar Fahmi apakah dia menyetujui pemberian sejumlah uang, termasuk kepada anggota DPR. Dia menjawab hal itu dilakukannya karena percaya pada Ali Fahmi.
"Karena Ali Fahmi. Saya menghindari pertemuan ke Fahmi. Menurut Dami, saya kan laporannya dari Dami saja. Jadi Dami ada laporan dari Fahmi, Habsyi mintalah sama saya," bebernya.
Fahmi menyebut semua aliran uang dikelola oleh Mohammad Adami dan Hardy Stefanus. Dia mengaku hanya mendapat laporan dari karyawannya itu.
"Jadi kalau melihat kronologi permintaan, deal dengan supplier itu semua mereka. Saya cuma dikasih tahu saja, Pak," bebernya.
"Sampai detik ini kami belum dapat laporan," kata dia.
Baca Juga: Ada Nama Anggota DPR Disebut Dapat Jatah di BAP Suami Inneke
Dalam sidang 7 April 2017, nama sejumlah anggota Komisi XI disebut dalam sidang lanjutan pengadaan satelit monitoring. Nama para anggota Dewan itu muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Fahmi Darmawansyah.
"Di-BAP Saudara nomor 31 huruf C, 18 Januari 2017, Saudara berikan keterangan dari penyampaian Saudara Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi bahwa peruntukan uang sebesar 6 persen dari nilai proyek satelit monitoring sebesar Rp 400 miliar, yang saya berikan kepada Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsyi, adalah untuk urus proyek satelit monitoring Bakamla tersebut melalui Balitbang PDIP Saudari Eva Sundari," ucap jaksa KPK Kiki Ahmad Yani membacakan BAP Fahmi yang duduk sebagai saksi dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017).
Dalam surat dakwaan, Ali Fahmi disebut sebagai narasumber bidang perencanaan dan anggaran Kepala Bakamla (Kabakamla) Arie Soedewo. Ali Fahmi disebut meminta fee 6 persen dari total proyek untuk diberikan kepada para anggota Komisi XI DPR, yang disebut-sebut dapat membantu memuluskan anggaran proyek satelit monitoring.
Baca Juga: Kasus Bakamla, KPK Panggil Anggota DPR Fayakhun Andriadi
KPK juga pernah memeriksa Fayakhun pada Selasa, 25 April 2017. Setelah menjalani pemeriksaan, Fayakhun irit bicara. Dia hanya mengaku seluruh pertanyaan dari penyidik KPK telah dijawab.
"Saya sudah bertemu dengan pemeriksa, sudah menjawab pertanyaan-pertanyaan," kata Fayakhun di KPK.
Đăng ký:
Đăng Nhận xét (Atom)
Không có nhận xét nào:
Đăng nhận xét